Delapan anggota Speedline dan
Speed Return, bisnis uang
online, melapor ke Mapolresta Barelang, Jumat (14/10) malam. Mereka
merasa tertipu karena saat hendak mengambil bonus, tak bisa mengakses
website Speedline.
Mereka adalah Rida, Leni, Nurlela, Dewi, Abdul
Aziz, Santi, Rasyida, dan Lova. Seluruh korban melaporkan orang yang
pertama mengajak bisnis online tersebut, yaitu Vincent dan Meri. Vincent
dan Meri dianggap telah menipu mereka.
“Speedline bisnis menipu. Kami mau ambil bonus,
situsnya mati. Apalagi upline kami,
Vincent, telah kabur,” kata Rida, warga Perumahan Anggrek Sari, salah satu
pelapor.
Rida dan kawan-kawannya mengaku menanggung
kerugian hingga ratusan juta rupiah lewat duit yang telah ditanam di
bisnis itu. “Uang saya sendiri saja Rp50 juta, belum lagi kawan-kawan
yang lain,” katanya.
Menurut Rida, setelah uang disetor ke Vincent dan
Meri, mereka memang mendapat ID untuk membuka account di situs Speedline.
Saat itu bonusnya kelihatan bertambah. Belakangan bonus dan uang modal mereka
tak bisa dicairkan lagi.
“Situsnya pun susah dibuka. Saya cari Vincent,
ternyata sudah kabur,” terangnya.
Tahu Vincent kabur, Rida sempat mendatangi rumah
Meri di Palm Beach, Baloi untuk menanyakan masalah tersebut. “Justru kami
dapat jawaban tak mengenakkan dari Meri. Dia ngomong ke saya: ‘kalian saja lagi
sial, yang lainnya bisa kok,” kata Rida.
Meri saat ini sedang diperiksa di Mapolresta
Barelang terkait aduan delapan orang member Speedline.
Rida mengatakan, beberapa waktu lalu, sejak
server Speedline ngadat, ia sempat bertemu Vincent di Pujasera Golden
Land . “Setelah Vincent
menjelaskan, saya terkejut. Dia bilang Speedline ternyata bisnis menipu.
Uang yang ditanam hanya diputar antara para upline dan downline saja,”
ucapnya.
Artinya, dalam bisnis Speedline, siapa anggota
terakhir, dialah yang jadi tumbal. Bahkan, saat itu, Vincent bilang ke
Rida, kalau ingin balik modal, harus bisa mencari downline
sebanyak-banyaknya untuk dijadikan tumbal. Sebab, yang katanya modal
peserta digunakan untuk berbisnis saham berupa emas, ternyata itu bohong
belaka.
“Sebenarnya duit yang diputar itu adalah adalah
duit peserta. Hanya diputar dari upline ke downlinenya saja. Misalnya
peserta pertama dan kedua itu mendapatkan lagi jaringan peserta yang
ketiga. Peserta ketiga itulah yang nantinya jadi tumbal. Sebab, uang yang
telah disetorkan hanya untuk membayar bonus peserta pertama dan kedua
saja,” terangnya.
Belum sampai modalnya diminta, Vincent keburu
kabur. Saat Batam
Pos mengonfirmasi terkait laporan penipuan Speedline, Kasatreskrim
Polresta Barelang, Kompol Yos Guntur, mengaku belum mendengar laporannya.
“Saya malah belum dengar. Mungkin besoklah saya
kasih tahu. Intinya siapapun yang mencoba melakukan bisnis tipu-tipu akan
tetap kita tindak tegas selama pelapor punya bukti kuat. Saya mengimbau
masyarakat Batam, jangan terlalu percaya bujuk rayu orang demi meraup
keuntungan tak wajar. Kita pikir secara logika dululah, jangan gelap mata
dengan hasil. Bisa dipertanggung jawabkan kemana kalau seandainya ada hal-hal
tak diinginkan,” terangnya. ***
Sumber : http://www.batampos.co.id/index.php/2011/10/17/peserta-speedline-lapor-polisi/
0 Response to "Peserta Speedline Lapor Polisi"
Post a Comment